KedaiPena.Com – Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad heran, dugaan penguasaan lahan HGU oleh kalangan tertentu untuk kepentingan bisnis masih sebatas dipertanyakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Suparji saat merespon pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang terkejut lantaran penguasaan adanya grup yang menguasai lahan hingga ribuan hektar.
“Sedangkan penguasaan HGU dengan dasar pembelian yang sudah berlangsung lama dan untuk kepentingan umat langsung diberi somasi,” tegas Suparji, Minggu, (27/12/2020).
Suparji menegaskan, hendaknya persoalan penguasaan lahan HGU dapat diselesaikan secara profesional dan proporsional serta berintegritas.
Yang lebih penting, kata Suparji, jika ada masalah termasuk soal HGU hendaknya tidak dijadikan narasi melalui medsos tetapi diselesaikan dengan mekanisme hukum.
“Aalagi pejabat ada otoritas untuk menyelesaikan masalah melalui jalur pengambilan keputusan di pemerintah bukan melalui opini di medsos,” tandas Suparji.
Laporan: Muhammad Lutfi