KedaiPena.Com – Surat Edaran Nomor HK.02.01/1919/2021 menyebutkan bahwa booster vaksin hanya untuk nakes. Ramai diberitakan sejumlah pejabat non-nakes mengaku sudah disuntik booster vaksin ini.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik penggunaan booster vaksin tidak tepat sasaran ini sebagai tindakan curi start yang tidak bertanggung jawab dan harus ditindak.
“Booster vaksin disiapkan hanya untuk nakes yang sudah banyak berguguran dalam tugasnya. Jika ada pihak yang bukan nakes mengaku telah disuntikkan booster, itu namanya tindakan curi start yang tidak bertanggung jawab. Pelanggaran ini seharusnya segera ditindak, ” ungkapnya, Kamis (26/08/2021).
Menurut Netty, pemerintah harus bersikap tegas dengan mengusut masalah ini agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang dan otoritas.
“Kemenkes harus segera melakukan evaluasi terkait distribusi dan pelaksanaan booster vaksin di lapangan. Jangan salahgunakan wewenang yang membuat rakyat marah. Untuk dapat vaksin reguler, rakyat harus rela antre berjam-jam, sementara ada pihak yang tidak berhak malah sudah mendapatkan booster dengan cara mudah,” tambahnya.
Pemerintah, ujar Netty, jangan memberi contoh buruk pada rakyat dengan membuat surat edaran dan kemudian melanggarnya sendiri.
“Pemberian booster vaksin hanya untuk nakes merupakan langkah tepat. Pengadaan booster dan proses pelaksanaannya harus menjadi prioritas dalam refocusing anggaran negara. Para nakes adalah pejuang yang berhadap-hadapan langsung dengan pasien Covid-19,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Netty, semua pihak harus bisa menahan diri, karena masih banyak rakyat yang belum mendapat vaksin.
“Anggaran negara terbatas, sementara kebutuhan pengadaan vaksin dan pelaksanaannya membutuhkan biaya sangat besar. Rakyat masih banyak yang harus sabar menanti jatah vaksin reguler. Jadi, kasus penyalahgunaan booster vaksin seperti ini mencederai hati rakyat. Dimana letak keadilan sosial bagi seluruh rakyat?, ” pungkas Netty.
Laporan: Muhammad Lutfi