KedaiPena.Com- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pengadaan vaksin COVID-19 yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Menkes Budi Gunadi seusai menggelar pertemuan bersama Menteri BUMN Erick Thohir dengan pimpinan KPK, Jumat (8/1/2021).
“Sehingga kami bisa secara transparan, bertukar pikiran dan meminta bantuan KPK untuk mengawasi, melihat risiko-risiko apa saja yang mungkin ada dan kalau bisa kita hindari sejak awal,” kata Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
Budi juga menyinggung sejumlah isu yang akan menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan, yakni soal pembelian vaksin COVID-19, yang bersifat khusus.
Menurut Budi, pembelian vaksin tak melalui proses pengadaan yang biasa, karena jumlah vaksin yang terbatas. Hal itu perlu diluruskan, sehingga tidak menjadi “gorengan isu” oknum-oknum tertentu.
Budi mengatakan, ada sekitar 5,5 miliar manusia di dunia yang membutuhkan vaksin, sementara fasilitas produksi vaksin hanya sebanyak 6 miliar.
“Akibatnya proses pengadaan yang biasa, seperti tender, bidding, open document, seperti itu kan susah untuk dilakukan. Dan negosiasi mengenai harganya juga akan sulit dilakukan karena memang sifatnya yang terbatas di seluruh dunia,” ungkapnya.
Isu kedua, lanjut Budi, soal pembelian vaksin yang dilakukan melalui dua mekanisme, yakni business to business dan multirateral melalui badan internasional yang terafiliasi dengan WHO.
Budi menjelaskan, pembelian vaksin bisa dilakukan melalui dua mekanisme demi mencapai kecukupan vaksin di tanah air, yakni sebanyak 426 juta dosis. Padahal, kata Budi, vaksin yang dibeli melalui dua mekanisme itu merupakan barang yang sama.
“Kami infokan dari depan ini ada barang yang sama kami beli dengan mekanisme berbeda, harganya juga bisa berbeda. Itu kami bicarakan juga ke KPK prosesnya seperti apa, nanti pengadaannya seperti apa,” tutup dia.
Laporan: Muhammad Hafidh