KedaiPena.Com- Komisi III DPR RI berharap agar kasus yang menimpa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dapat diselesaikan secara keadilan restoratif meski sudah ada ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya berharap kasus Fatia dan Haris Azhar ini bisa diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif meski sudah ada penetapan tersangka,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, Sabtu,(19/3/2022).
Arsul mengaku, jika melihat proses yang berjalan selama ini, penyidik memang juga telah berupaya mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. Meskipun belum berhasil.
“Saya berharap nantinya Kejaksaan selaku institusi penuntutan mengupayakan kembali pendekatan restoratif ini. Apalagi Jaksa Agung juga telah mendorong perluasan penyelesaian perkara berbasis pendekatan restoratif,” tegas Arsul.
Arsul meminta, agar penegak hukum termasuk jajaran peradilan, jangan sampai enggan membuka pendekatan keadilan restoratif.
Pasalnya, kata dia, kasus ini menyangkut seorang pejabat negara yang mempunyai pengaruh di negeri ini.
“Disisi lain kasus ini juga sedikit banyak akan mempengaruhi penilaian kualitas demokrasi dan ruang mengkritisi pejabat publik. Ini juga perlu dilihat oleh jajaran penegak hukum kita,” tandas Arsul.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan, penetapan tersangka kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidayanti.
Keduanya menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
“Iya keduanya tersangka,” kata Zulpan di Jakarta.
Laporan: Muhammad Lutfi