KedaiPena.com – Penerimaan pajak hingga Juli 2024 dilaporkan mencapai Rp1.045,32 triliun atau setara dengan 52,56 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setelah pada bulan lalu tercatat adanya tekanan terhadap penerimaan pajak, untuk bulan ini banyak kabar baik yang menunjukkan penerimaan pajak mulai pulih.
“Kalau kita lihat dari sisi pajak ini ada berita positif yang mulai menunjukkan ekonomi mulai turn around. Beberapa cerita saya, sampai Juni kan masih tekanan pajaknya,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/8/2024)
Ia mengatakan, sisi positif dari membaiknya setoran pajak di antaranya ialah untuk jenis Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM yang mengalami kenaikan.
Dilaporkan, per Juli 2024, setoran dari dua pajak tersebut , telah mencapai Rp402,16 triliun atau setara 49,57 persen dari target APBN 2024. Angka tersebut juga menunjukkan peningkatan 7,34 persen month-to-month (MTM) secara bruto.
“Good news PPN dan PPnBM Rp 402,16 triliun. Ini 49,57 persen dari target, ini bruto tumbuh 7,34 persen. Is good. Ekonomi tumbuh, walaupun ada restitusi yang bikin netonya negatif, tapi brutonya tumbuh baik di 7,34 persen,” urainya.
Di sisi lain, pertumbuhan positif lainnya , ditunjukkan oleh pajak bumi bangunan dan pajak lainnya sebesar Rp10,07 triliun atau setara 26,7 persen dari target. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, juga menunjukkan peningkatan 4,14 persen.
Adapun untuk jenis lain seperti PPh Non Migas turun secara bruto sebesar 3,04 persen menjadi sebesar Rp593,76 triliun. Besaran itu baru mencapai 55,84 persen dari target.
Setoran pajak yang turun juga di antaranya ialah Pajak Penghasilan Minyak dan Gas Bumi atau PPh Migas yang baru sebesar Rp39,32 triliun, atau turun 13,21 persen. Hal ini menempatkan setoran PPh Migas baru mencapai 51,49 persen dari target.
Sri Mulyani menjelaskan setoran PPh Non Migas terkontraksi akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas tahun 2023 menurun, terutama pada sektor terkait komoditas. Untuk PPh Migas terkontraksi akibat penurunan lifting minyak bumi.
“Walaupun harga minyak naik tapi lifting kita mengalami kontraksi atau terus turun, enggak mencapai di APBN,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa