KedaiPena.Com – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar berharap, agar penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp 1.231,87 triliun atau tembus 100,19% dapat digunakan untuk belanja efektif agar pemulihan ekonomi lekas tercapai.
“Harapan saya, pendapatan pajak tersebut dibelanjakan secara efektif agar pemulihan ekonomi lekas tercapai dengan pembelanjaan yang benar-benar efisien,” kata Hermanto sapaanya dalam perbincangan dengan redaksi, Kamis, (30/12/2021).
Rektor Perbanas Institute ini pun mengaku, sulit memprakirakan penerimaan pajak 2021 ini berdampak langsung kepada perekonomian RI tahun depan.
“Karena sangat bergantung pada kondisi pandemi apakah sudah sepenuhnya terkendali atau masih akan ada kenaikan-kenaikan tajam,” jelas Hermanto.
Meski demikian, kata Hermanto, penerimaan pajak di 2021 ini mencerminkan tiga hal. Pertama, perencanaan yang dilakukan Kemenkeu terkait target pajak cukup bagus.
“Mengingat ketidakpastian dalam perekonomian cukup tinggi di masa pandemi ini,” jelas Hermanto.
Sedangkan yang kedua, kata Hermanto hal ini menunjukan kinerja DJP cukup baik.
“Dimana dengan kerja keras yang dilakukan, target penerimaan pajak dapat dilampaui,” jelas Hermanto.
Hermanto melanjutkan, yang ketiga ialah wajib pajak, baik badan maupun perorangan secara umum tetap comply atau patuh membayar pajak.
“Sekalipun tengah menghadapi pandemi,” tegas Hermanto.
Terakhir, Hermanto juga menambahkan, tercapainya target penerimaan pajak di tahun 2021 ini juga memberi harapan, defisit anggaran secara bertahap akan bisa diturunkan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan pajak tahun 2021 melebihi target APBN.
Tercatat sampai 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak mencapai Rp 1.231,87 triliun atau tembus 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN sebesar Rp 1.229,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tahun 2021 menjadi tahun yang bersejarah bagi instansinya. Menurut Sri Mulyani di tengah pandemi Covid-19, penerimaan pajak mampu tembus 100 persen.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengungkapkan, capaian ini belum pernah terjadi dalam 12 tahun terakhir. Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang tetap patuh menjalani kewajiban meski saat pandemi Covid-19.
Laporan: Muhammad Hafidh