KedaiPena.Com – Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah memberikan pandanganya soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diterapkan pemerintah kini. Anang begitu ia disapa menyambut positif penerapan sistem tersebut.
“Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) cukup bagus diterapkan selain ada semangat pemerataan kualitas pendidikan, juga mendekatkan anak didik dengan sekolah,†ujar dia kepada wartawan, ditulis Minggu (8/7/2018).
“Implikasinya dari sisi transportasi anak sekolah tentu akan lebih murah, jarak yang ditempuh yang tidak jauh tentu akan berpengaruh pada sisi fisik anak didik,†sambung mantan suami Krisdayanti ini.
Namun demikian, Anang mengarisbawahi,
persoalan infrastruktur dalam penerapan sistem PPDB ini. Dalam pelaksanaannya sarana dan prasana, lanjut Anang, masih menyisakan sejumlah permasalahan.
“Sebaran tenaga pendidik juga menjadi soal yang krusial. Akibatnya, pemertaan fasilitas dan kualitas pendidikan masih ada gap yang cukup dalam. Tidak perlu jauh-jauh, komprasi kondisi itu antara Jakarta dengan kota-kota penyanggah di sekitar Jakarta terjadi perbedaan. Apalagi situasinya antara Jawa dan luar Jawa,†tegas dia.
Tak hanya itu, lanjut Anang, pengelolaan pendidikan yang disebar kewenangannya mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta kota secara normatif juga masih mengalami kesulitan.
“Kewenangan Pemda dalam penguatan pendidikan diharapkan dikonkretkan dengan kebijakan daerah yang berpihak pada kemajuan pendidikan. Kepala daerah yang baru terpilih dalam pilkada serentak 27 Juni lalu diharapkan memiliki visi nyata dalam penguatan pendidikan,†beber Politikus PAN ini.
Laporan: Muhammad Hafidh