KedaiPena.Com – Perlu adanya goodwill atau niat baik yang kuat dari pemerintah untuk menerapkan pajak karbon yang lahir melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UUHPP).
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo saat menyoroti kebijakan yang digunakan
sebagai instrumen pengendali perubahan iklim.
“Penting adanya goodwill yang kuat dari Pemerintah untuk konsisten dalam menerapkan hal tersebut. Karena sudah menjadi konsumsi Umum betapa susahnya menjerat para pengusaha- pengusaha di sektor tersebut,” kata Sartono begitu ia disapa, Rabu, (13/10/2021).
Sartono melanjutkan, yang perlu dipahami bahwa semangat RUU HPP bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bahwa ada begitu panjang dampak yang diakibatkan dari efek karbon ini.
Oleh sebab itu, lanjut Kepala Departemen Ekonomi Partai Demokrat ini, jangan sampai RUU HPP ini dianggap sebagai pintu masuk untuk semakin ugal-ugalan.
“Jangan sampe RUU HPP ini justru dianggap sebagai pintu masuk untuk semakin ugal-ugalan. Dengan alasan sudah bayar pajak akhirnya mau seenaknya dalam mengeksplorasi bumi kita,” tegas Sartono.
Meski demikian, Sartono menyambut, baik kehadiran UU ini lantaran climate change menjadi isu utama dalam 10 terakhir di forum- forum dunia.
“Climate change menjadi isu Utama dalam 10 Tahun terakhir, hampir disemua forum-forum pertemuan Pemimpin Dunia, tentu kita menyambut baik adanya RUU ini,” tandas Sartono.
Laporan: Muhammad lutfi