KedaiPena.com – Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merijanti Punguan Pitaria, mengatakan penerapan kemasan rokok polos tanpa merek yang terdapat dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Draf Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik bisa memicu gelombang PHK massal yang sudah mulai terjadi.
Tak hanya itu, hal ini juga bisa berpotensi menekan pasar dan berdampak pada sisi produksi serta mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Secara keseluruhan, ini akan berdampak kepada perekonomian nasional kita,” kata Meri dalam dialog “Badai Baru Ancam Industri Tembakau: Rencana Kemasan Polos Tanpa Merek” di Jakarta, ditulis Selasa (24/9/2024).
Ia memaparkan, bahwa ketika produksi tertekan, industri akan membuat kebijakan khusus untuk melakukan efisiensi operasionalnya.
“Padahal industri hasil tembakau sebelumnya mampu bertahan melewati badai pandemi Covid-19,” tuturnya.
Meri mengatakan pada masa pandemi, industri hasil tembakau berhasil tidak melakukan PHK. Oleh karena itu, Meri juga mempertanyakan adanya kebijakan yang dapat menekan industri tembakau.
“Efisiensi itu ya pada akhirnya juga akan melakukan efisiensi di tenaga kerja,” tuturnya lagi.
Dan tak hanya itu, ia menyatakan gelombang PHK juga bisa merembet ke industri yang menjadi bagian dari ekosistem idustri hasil tembakau.
“Gelombang PHK juga berpotensi terjadi di ekosistem industri hasil tembakau yang bukan hanya berimbas pada pabrikan produk tembakau saja, namun juga termasuk industri kertas dan industri filter,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa