KedaiPena.Com – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun dan usia 6-11 tahun.
Hal itu disampaikan Netty menyusul
akan diberlakukannya penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen pada tahun akademik 2021/2022. Provinsi DKI Jakarta sendiri sedianya sudah menerapkan PTM 100 persen diawal tahun 2022 ini.
“Jika pemerintah sudah menggelar PTM 100 persen, maka vaksinasi anak harus segera dipercepat. Vaksinasi anak harus mencapai 70 persen agar terbentuk kekebalan kelompok. Jangan biarkan anak yang belum divaksin mengikuti PTM,” papar Netty, Selasa, (4/1/2022).
“PTM hanya boleh diberlakukan apabila di sekolah tersebut tenaga pendidik, perangkat sekolah dan peserta didik sudah semuanya divaksin lengkap,” tambah Netty.
Netty juga mengusulkan, agar pemerintah dapat memerhatikan penanganan KIPI usai vaksinasi anak. Pasalnya, edukasi masyarakat atau orang tua untuk melakukan penanganan secara dini sangat penting.
“Termasuk kemana harus melapor jika KIPI semakin memburuk,” jelas Netty.
Netty mengingatkan, pentingnya fasilitas protokol kesehatan di sekolah saat diberlakukannya penerapan PTM 100 persen pada tahun akademik 2021/2022.
“Ketersediaan fasilitas prokes ini harus benar-benar dipastikan lengkap. Jangan hanya menunggu laporan dari unit sekolah, tapi harus dicek langsung ke lapangan. Prokes menjadi faktor penentu untuk mengurangi risiko lonjakan dan klaster Covid-19 di sekolah,” beber Netty.
Hal itu, kata Netty, menjadi penting lantaran saat ini ada ancaman Omicron yang penularannya jauh lebih cepat dibandingkan varian lainnya.
“Oleh karena itu unsur kehati-hatian harus benar-benar diterapkan. Jangan sampai kita lengah sehingga memunculkan masalah di kemudian hari” tambahnya.
Selain fasilitas prokes yang lengkap, lanjut Netty pemerintah, perlu memastikan penerapannya. Menurutnya, tidak ada gunanya jika fasilitas lengkap tapi penerapannya tidak diawasi.
“Temuan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di beberapa sekolah di Pulau Jawa penegakan prokesnya masih sangat lemah. Pendidik dan peserta didik jarang yang melaksanakan prokes seperti mencuci tangan ketika tiba di sekolah. Harus ada edukasi dan pembiasaan untuk taat prokes, baik itu oleh tenaga pendidik, perangkat sekolah dan peserta didik” katanya.
Netty turut menyinggung, soal penggunaan masker yang kerap tidak maksimal. Masker, kata Netty, hanya digunakan saat berangkat dan pulang sekolah saja.
“Masker seharusnya digunakan baik saat pembelajaran maupun di lingkungan sekolah, karena area tersebut lebih rentan mengingat padatnya jumlah orang,” pungkas Netty.
Laporan: Muhammad Hafidh