KedaiPena.Com- Komisi III DPR RI diminta dapat memanggil Kapolri Jenderal polisi Idham Aziz terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan polisi terhadap enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) Habib hingga tewas.
“Kami akan usulkan begitu (pemanggilan Kapolri),” kata Politikus Gerindra yang juga Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman, Senin, (7/12/2020).
Habiburokhman menekankan, agar Komisi III DPR dapat membentuk tim investigasi khusus yang independen terkait kasus penembakan di Cikampek.
“Investigasi khusus ini harus melibatkan Komnas HAM dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” bebera Habiburokhman.
Dengan demikian, Habiburokhman berharap, agar proses hukum kasus tersebut bisa berjalan dengan adil dan transparan.
“Sebagai anggota Komisi III kami membuka diri atas masukan informasi apapun dari masyarakat terkait kasus ini,” tegas dia.
Habiburokhman memastikan, akan mengawal pengusutan kasus ini agar berjalan sesuai koridor hukum yang ada.
“nsyaAllah,kami akan mengawal pengusutan kasus ini agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tandas Habiburokhman.
Laporan: Muhammad Hafidh