KedaiPena.Com – Pendiri Partai Demokrat Sahat Saragih menilai penunjukan putra kandung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Ketua Umum tidak berhak dalam AD/ART untuk menentukan perubahan (struktur) organisasi. Siapapun ketua umumnya, AD/ART sedianya harus dijalankan. Jadi (penunjukan AHY) ini pelanggaran AD/ART,” ujar Sahat kepada wartawan, Jumat, (11/10/2019).
Sahat memandang SBY telah melanggar AD/ART partai lantaran penunjukan AHY sebagai Waketum tidak melalui mekanisme yang sesuai.
“Sebenarnya kan ada sistem yang disebut kaderisasi. Masa orang baru datang terus tiba-tiba langsung jadi waketum karena putranya. SBY menganggap Partai Demokrat seperti miliknya,” ujar Sahat.
Sahat juga menjelaskan, untuk dipilih menjadi posisi Waketum, maka AHY sedianya juga harus melalui tahapan mekanisme rapimnas dan rakernas.
“Kalau sesuai mekanisme partai harus melalui rapimnas atau rakernas terlebih dahulu untuk dipilih menjadi waketum melalui syarat. Tanpa melalui mekanisne rakernas dan rapimnas, anak pendiri partai pun tidak bisa langsung jadi waketum,” ungkap Sahat.
Dengan kondisi demikian, tegas Sahat, SBY telah membuat Partai Demokrat menjadi ‘ondel-ondel’ karena SBY seolah-olah tidak mengerti peraturan partai.
“SBY orang yang tidak mengerti organisasi. Dia juga merasa partai ini milik keluarganya, dia mengaku sebagai pendiri tapi bukan pendiri,” tandas Sahat.
AHY Jadi Waketum Karena Kebutuhan Organisasi
Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahean mengatakan, bahwa pengangkatan AHY sebagai Waketum partai Demokrat lantaran kebutuhan organisasi
“Namanya kebutuhan organisasi untuk kinerja Partai Demokrat ke depan agar semakin berkibar maka AHY diangkat menjadi wakil ketua umum. Itu hal yang biasa di dalam sebuah organisasi partai. Jadi tidak ada yang aneh,” ujar Ferdinand.
Ferdinand melanjutkan, pengangkatan AHY diangkat sebagai Wakil Ketua Umum Demokrat sejak tugasnya sebagai Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) berakhir sekitar bulan Agustus.
Laporan: Muhammad Lutfi