KedaiPena.Com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan meminta para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mendukung pelaksanaan Program Nasional Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Program Bedah Rumah untuk masyarakatnya. Salah satu bentuknya dukungannya adalah dengan melakukan pendataan terkait kebutuhan rumah masyarakatnya.
“Pendataan rumah masyarakat yang tinggal di daerah sangatlah penting untuk mendukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Masih banyak masyarakat di daerah yang juga membutuhkan bantuan bedah rumah pemerintah ini,†ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin usai berbincang-bincang dengan sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, ditulis Kamis (19/1).
Syarif menerangkan, pemerintah dalam pelaksanaan Program Satu Juta Rumah tahun 2017 ini selain memberikan bantuan perumahan kepada masyarakat dalam bentuk hunian vertikal juga mendorong pelaksanaan BSPS atau bedah rumah. Khusus untuk jenis kegiatan Program BSPS dibagi menjadi tiga yakni Pembangunan Baru, Peningkatan Kualitas serta Pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).
“Masyarakat khususnya mereka yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang di Ibukota ketika ditanya apakah mereka memiliki rumah di Jakarta jawabannya sebagian besar menyatakan tidak punya. Tapi ketika ditanya lebih lanjut apakah mereka memiliki rumah atau tanah di kampung halamannya, jawabannya kebanyakan mereka memilikinya. Mereka yang di kampung halaman punya tanah namun tidak mampu untuk membangun rumah dan mereka yang punya rumah tapi kualitasnya tidak layak huni inilah yang perlu kita bantu,†tandasnya.
Untuk mendorong agar masyarakat yang punya tanah di kampung halaman tapi tidak memiliki dana untuk membangun rumah, imbuh Syarif, pemerintah mendorong agar Kepala Daerah dapat segera mengusulkan masyarakatnya untuk mendapatkan bantuan BSPS melalui jenis kegiatan Pembangunan Baru. Dana yang disediakan untuk pembangunan rumah baru bagi masyarakat yang memiliki tanah besarnya sekitar Rp 30 juta.
“Target untuk Pembangunan rumah baru dalam program BSPS tahun 2017 ini adalah 2.000 unit sedangkan untuk peningkatan kualitas sebanyak 108.000 unit,†terangnya.
Pembangunan rumah baru dalam kegiatan BSPS dilakukan di atas lahan kosong yang merupakan miliki masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam pelaksanaannya, BSPS ini dilakukan secara berkelompok oleh masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah upah minimun provinsi (UMP) rata-rata nasional.
Selain pembangunan rumah baru, pemerintah juga memberikan bantuan kepada masyarakat untuk pembangunan rumah pengganti rumah rusak total sebesar Rp 20 juta, peningkatan kualitas rumah rusak berat Rp 15 juta dan peningkatan kualitas rumah rusak sedang Rp 10 juta. Sedangkan pembangunan PSU meliputi pembangunan jalan dan atau drainase lingkungan.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa