KedaiPena.Com – Janji pemerintah untuk memberikan bantuan kepada para masyarakat yang terdampak ekonomi akibat wabah Corona atau Covid-19 di tanah air masih isapan jempol belaka.
Para pekerja lepas yang mayoritas terdampak ekonomi akibat wabah dari Wuhan asal Cina ini hingga kini masih harus gigit jari menghadapi kenyataan pahitnya Corona.
M. Tohir, driver ojek online asal Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat mengaku bahwa pendapatannya turun hingga 70 persen akibat adanya wabah Corona atau Covid-19 ini.
“Sangat berdampak buruk terhadap ojol. Karena itu pencarian ojol akibatnya orderan menurun drastis 70%,” kata dia saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Sabtu, (11/4/2020).
Bahkan, Tohir mengatakan bahwa sebelum adanya Corona dirinya bisa mengumpulkan 30 poin setiap harinya dengan bonus. Tapi, hal itu jauh berbeda dengan apa yang terjadi dalam Corona.
“Semenjak Corona pendapatan drastis banget. Mana kontrakan udah jatuh tempo duitnya belum keliatan, belum cicilan motor juga belum bayar. Sama motor dan kontrakan pengeluaran saya 1,6 juta tuh. Anak saya 5,” tegas dia.
Tohir berharap agar pemerintah benar-benar mengulurkan tangan dan membantu para driver ojek online yang terdampak virus Corona ini.
“Untuk sekarang para driver ojol sangat membutuhkan bantuan uluran tangan kalian, entah dari bentuk sembako atau pun materi karena ojol harus menafkahi keluarganya,” tegas Tohir.
Hal tersebut, lanjut Tohir, termasuk soal realisasi janji pemerintah untuk memberikan keringanan untuk cicilan angsuran motor.
“Sebenarnya sudah efektif tapi dari leasing masih banyak yang dipersulit,” tandas Tohir.
Para driver ojol sendiri semakin bertambah berat pasca pemerintah DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan dan berakhir pada 23 April 2020.
Demi mendukung kebijakan tersebut, Grab dan Gojek pusat menghilangkan layanan ojek motor di aplikasi mereka, untuk wilayah DKI Jakarta.
Namun untuk layanan selain transportasi roda doa, seperti Grab Car, Go Car masih tersedia. Begitu pula dengan layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, keduanya juga tetap bisa digunakan.
Laporan: Muhammad Lutfi