KedaiPena.Com – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai pendapat Staf Khusus (Stafsus) milenial juga belum tentu diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Refly, Stafsus milenial belum tentu memiliki keahlian di bidangnya.
“Belum tentu presiden dapat masukan yang sesuai, mereka kan belum tentu ahli dalam bidangnya. Presiden juga tidak butuh pendapat mereka setiap hari dan setiap saat,” ungkap dia singkat kepada awak media, Senin, (25/11/2019).
Refly juga memandang para Stafsus milenial itu digaji besar untuk sekadar memberikan pendapat terkait suatu persoalan.
Padahal, urusan memberikan pendapat, bisa diberikan oleh ahli. Nantinya, para ahli bisa menerima kompensasi ketika Presiden meminta pendapat terkait suatu persoalan bangsa.
“Kalau hanya itu, lebih baik presiden dibantu oleh ahli-ahli yang tidak perlu diikat oleh jam kerja,” ujar dia.
“Cukup diikat kode etik, tidak perlu diberikan kompensasi puluhan juta, cukup diberikan honor ketika pendapat mereka diminta, tetapi mimbar akademik mereka tidak boleh diganggu,” pungkas Refly.
Sebelumnya Presiden Jokowi menunjuk Stafsus dari kalangan milenial di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Tujuh orang itu yakni Adamas Belva Syah Devara (29), Putri Tanjung (23), Andi Taufan Garuda Putra (32), Ayu Kartika Dewi (36), Gracia Billy Mambrasar (31), Angkie Yudistia (32) dan Aminuddin Maruf (33).
Laporan: Muhammad Hafidh