KedaiPena.Com– Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingkari janjinya soal pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ingkarnya, orang nomor satu di Indonesia tersebut lantaran terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus IKN Nusantara.
Dalam sebuah salinan yang diterima pemerintah menyebutkan bahwa dana pembangunan IKN bersumber dari APBN hingga sumber penerimaan lainnya yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pak Jokowi lagi-lagi ‘mengingkari’ janjinya. Padahal sebelum jadi Undang-undang, Pemerintah berkali-kali menekankan bahwa pembiayaan IKN tak akan membebani APBN,” tegas Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat, Yan A Harahap, Jumat,(6/5/2022).
Yan begitu ia disapa juga mengingatkan, jika pada tahun 2019 Presiden Jokowi menjamin jika pembangunan dan pemindahan IKN tak akan membebani uang negara.
“Bahkan 2019 lalu, Presiden Jokowi sendiri pernah ‘menjamin’ bahwa rencana pemindahan ibu kota tak akan membebani uang negara,” papar Yan.
Dengan kondisi demikian, Yan mengaku heran dengan sikap, Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus IKN Nusantara.
“Dimana disebutkan bahwa dana pembangunan IKN bersumber dari APBN. Merujuk kejadian ini, lagi-lagi Presiden Jokowi ingkar janji,” ungkap Yan.
Yan juga menyoroti, adanya pungutan pajak khusus IKN yang termaktub dalam PP tersebut. Yan menegaskan, hal itu hanya akan membebani rakyat dengan proyek yang dipaksakan.
“Belum lagi jika melihat PP yang diteken Jokowi, dikabarkan adanya pajak atau pungutan IKN. Jika ini benar, tentu kan rakyat lagi yang akan terbebani dengan proyek ‘yang dipaksakan’ ini,” jelas Yan.
Padahal, tegas Yan, seharusnya pemerintah saat ini bisa lebih fokus untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi.
“Seharusnya pemerintah jauh lebih urgent melakukan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi lalu,” tandas Yan.
Janji Jokowi di tahun 2019 IKN Tak Gunakan APBN
Presiden Jokowi sendiri sempat berjanji bahwa pembangunan ibu kota negara tak akan membebani APBN. Jokowi bahkan mengaku telah memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menyusun skema pembiayaan pembangunan yang paling baik.
“Artinya anggaran, kita siap menjalankan keputusan ini, tetapi saya sampaikan ke Menkeu tidak membebankan APBN, cari skema agar APBN tidak terbebani,” kata Jokowi dalam acara buka puasa bersama para pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Senada , Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa pernah mengatakan, pembangunan ibu kota negara baru tidak akan memberatkan APBN dan menjaga kesinambungan fiskal.
Pemerintah juga berjanji akan menghindari utang jangka panjang, meskipun pemindahan IKN adalah proyek jangka panjang yang dimulai tahun ini.
“Kita akan memaksimalisasi kekayaan negara, justru untuk membuat kita jadi lebih punya aset lebih banyak lagi. Kita juga menghindari pembiayaan-pembiayaan utang jangka panjang. Kita akan hindari itu,” kata Suharso, Selasa (18/1/2022).
Laporan: Muhammad Lutfi