KedaiPena.Com – Bromo Tengger Semeru telah ditetapkan menjadi salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) oleh Pemerintah.
Digagasnya KSPN oleh Kementerian Pariwisata dilakukan untuk mewujudkan target Presiden Joko Widodo yang ingin mendatangkan 20 juta wisatawan pada 2019.
Dengan ditetapkanya Bromo Tengger Semeru sebagai salah KSPN tentu menjadi angin segar bagi masyarakat lokal sekitar.
Di Gunung Semeru, masyarakat lokal mencoba peruntungan dengan berdagang di jalur pendakian Semeru. Mulai dari pos satu hingga pos Kalimati kini telah diisi oleh para pedagang-pedagang dari Desa Ranu Pani.
Sartuni ialah satu dari sekian banyak warga desa Ranu Pani yang mencoba menjajakan dagangannya di Kawasan Ranu Kumbolo, tempat ‘camping’ favorit para pendaki.
Sartuni pun menceritakan awal mula ia berdagang di kawasan Ranu Kumbolo. Dia mengatakan sudah mulai berdagang sekitar tahun 2014.
“Sudah sekitar 3 tahun yang lalu (berdagang) awalnya berdagang di kawasan Desa Ranu Pani saja,” cerita Sartuni saat berbincang dengan KedaiPena.Com di Ranu Kumbolo, Sabtu (19/8).
Sartuni melanjutkan, bahwa tidak ada larangan berdagang dari pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBS). Taman Nasional, kata dia, malah sangat mendukung.
“Yang penting dari Taman Nasional cuma menjaga sampah dan kebersihan,” ungkap perempuan berusia 60 tahun ini.
Tidak hanya itu, aku Sartuni, dirinya pun tidak pernah dikenakan sepeser biaya untuk berdagang di kawasan Ranu Kumbolo.
“Sehari bisa mendapatkan untung sampai 150 ribu rupiah. Walaupun pendapatan itu tidak pasti,” jelas dia.
“Dan untuk semua harga barang kita patok sama dari pos 1 hingga pos Kali Mati. Tapi ada dengan harga ya demikian murah masih banyak saja ya nawar,” sambung dia.
Selama berjualan, Sartuni juga menyoroti tingkah laku para pendaki yang kerap meninggalkan sampahnya di Ranu Kumbolo. Perempuan yang berjualan setiap Kamis sampai Minggu ini mengaku kecewa.
“Ya pendaki bandel tuh tidak bawa sampah. Yang turun malem biasanya sangat jarang sekali bawah sampah,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh