KedaiPena.Com – Tarif listrik untuk golongan 900 Volt Ampere (VA) yang masuk kategori Rumah Tangga Mampu (RTM) akan naik. Hal ini seiring pencabutan subsidi tahap ketiga yang berlaku mulai 1 Mei 2017.
Anggota Komisi Energi DPR RI, Harry Poernomo mengatakan, kebijakan tersebut akan sangat membebani masyarakat, karena tidak mudah untuk mengklasifikasikan golongan mampu dan tidak mampu.
“Pasti akan menimbulkan implikasi penyimpangan di lapangan. Karena petugas PLN akan “bermain” karena ada peluang,” papar Harry kepada KedaiPena.Com, Kamis (4/5).
Dijelaskan Harry, Pemerintah sebaiknya dapat mengkaji ulang kebijakan ini. Sebab, kata dia, beban masyarakat saat ini sudah sangat berat akibat kenaikan harga bahan pokok.
“Sampai saat ini kualitas pelayanan PLN juga belum membaik. Jadi belum pantas menaikkan biaya listrik daya 900 watt,” jelas Harry.
Selain itu, lanjut Harry, jelas kebijakan pemerintah ini sangat tidak berpihak kepada rakyat kecil. Hampir semua kebijakan dampaknya justru makin membebani rakyat lapis bawah.
“Dan kenaikan tarif listrik ini hanya menguntungkan para investor pembangkit listrik (IPP). Karena pernyataan adanya efisiensi PLN, harus bisa mengkompensasi subsidi 900 watt dan tidak perlu dilakukan kenaikan harga,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh