KedaiPena.Com- Pemerintah dinilai telah mendengar aspirasi rakyat khususnya petani sawit. Hal itu lantaran pencabutan larangan ekspor produk minyak sawit, termasuk minyak goreng dan crude palm oil (CPO) oleh pemerintah yang mulai berlaku Senin, (23/5/2022) depan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun berharap, kebijakan tersebut diikuti dengan pemantauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kinerja menteri yang mengurusi perdagangan dan izin ekspor CPO serta minyak goreng.
“Kuota CPO untuk dalam negeri diawasi ketat agar tidak terjadi lagi kelangkaan minyak goreng. Masalah kelangkaan minyak goreng ini terjadi karena ada permainan pejabat terkait dengan pengusaha,” kata Rudi begitu ia disapa, Sabtu,(21/5/2022).
Rudi mengaku optimis, pencabutan larangan ekspor ini akan membuat industri sawit kembali menggeliat dan petani sawit dapat lebih sejahtera.
“Kebutuhan minyak goreng dalam negeri hanya 16 juta ton. Hasil produksi kita 65 juta ton, kelebihannya masih banyak untuk diekspor,” pungkas Politisi Partai Nasdem ini.
Laporan: Muhammad Hafidh