KedaiPena.Com- Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo berharap, agar pencabutan izin atau ditutupnya 23 perguruan tinggi swasta (PTS) harus ditindaklanjuti dengan solusi atas mahasiswa dan dosen yang sungguh-sungguh melaksanakan kegiata belajar mengajar.
Bram begitu ia disapa mengatakan hal itu guna menanggapi langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek yang mencabut izin 23 PTS lantaran diduga melakukan pelanggaran berat.
“Pencabutan izin operasional tersebut harus ditindaklanjuti dengan solusi atas mahasiswa dan dosen yang sungguh-sungguh ingin melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” kata Bram, Jumat,(2/6/2023).
Bram berharap, Kemendikbudristek dapat tetap mengupayakan agar para dosen dan mahasiswa yang terdampak penutupan PTS tersebut bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau KBM.
“KBM dengan memindahkan atau mencari kampus pengganti untuk mereka,” beber Bram.
Bram sendiri sedianya mendukung pencabutan izin operasional PTS yang melakukan penyelewengan dalam dunia pendidikan seperti jual beli ijazah palsu, pembelajaran fiktif, dan penyimpangan lainnya.
“Jika dibiarkan hal tersebut justru akan menurunkan kualitas SDM Indonesia,” tandas Politikus Partai Demokrat ini.
Laporan: Tim Kedai Pena