KedaiPena.Com – Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon angkat bicara terkait dengan penangkapan peneliti kebijakan publik yang juga aktivis Ravio Patra akibat dugaan pesan berantai provokasi baru-baru ini.
“Saya tidak kenal Ravio. Tapi melihat kejadian yang dialaminya (jika benar WA nya diretas kemudian terkirim pesan provokatif) saya bersama dia #bebaskanravio,” ujar Jansen seperti dikutip dari akun Twitter pribadi miliknya, Jumat, (24/4/2020).
Jansen juga menyinggung soal kabar diretasnya akun Whatsapp pribadi milik Ravio seperti yang banyak diberitakan oleh banyak media.
“Pihak @WhatsApp Indonesia juga harus menjelaskan ke publik mengapa verifikasi 2 langkah dan kunci sidik jari masih bisa jebol?,” ungkap Jansen.
Jansen menegaskan, bahwa dirinya sangat concern kepada keamanan WA. Akan menjadi aneh ketika sudah mengaktifkan verifikasi 2 langkah ditambah sidik jari juga tidak aman.
“Lebih baik pindah ke aplikasi lain saja. Atau sekalian tak usah pakai WA. Orang tidak aman. Itu maka @WhatsApp Indonesia wajib menjawabnya,” tandas Jansen.
Polisi sendiri mengungkapkan bahwa aktivis Ravio Patra diamankan saat dirinya hendak memasuki mobil berpelat CD (corps diplomatique) milik kedutaan Belanda di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat.
Ravio dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait pesan berantai yang dinilai mengandung unsur provokasi. Selain Ravio, polisi juga menggiring seorang warga negara Belanda berinisial RS ke Polda Metro Jaya.
Ravio sebelumnya sempat mengkritik Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua. Ia juga sempat menuliskan kritiknya tentang penanganan Covid-19 di sebuah portal berita online.
Penangkapan Ravio sendiri berawal ketika bercerita kepada Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto bahwa akun WhatsApp-nya diretas oleh seseorang.
“Saat Ravio coba menghidupkan WA, muncul tulisan ‘You’ve registered your number on another phone’, lalu dicek ke pesan masuk SMS, ada permintaan pengiriman OTP,” ujarnya.
Laporan: Sulistyawan