KedaiPena.Com – Radikalisme dan terorisme menjadi musuh “baru” umat manusia. Untuk itu, penanganan radikalisme dan terorisme harus menjadi prioritas bagi upaya penciptaan kondisi rasa aman bagi masyarakat.
Demikian disampaikan Presidium Bidang Hukum Dan HAM ISKA, Hargo Mandirahardjo dalam sambutannya pada acara seminar “Radikalisme dan Terorisme di Indonesiaâ€, yang di selenggarakan oleh Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) di Jakarta, Sabtu (30/4).
“Penanganan radikalisme dan terorisme harus menjadi prioritas bagi upaya penciptaan kondisi rasa aman bagi masyarakat. Terlepas apapun yang menjadi motif tindakan teror oleh berbagai kelompok di Indonesia, upaya penanganan harus dilakukan secara komprehensif dan integral,†tandas Hargo.
Menurut ia, upaya memutus mata rantai radikalisme dan terorisme bukan saja tugas berat yang harus dipikul oleh Negara. Masyarakat, lanjutnya, juga memiliki peran yang sangat penting. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya penanganan radikalisme dan terorisme tersebut,†tandasnya.
Direktur Bidang Deradikalisasi BPNT, Prof. Irfan Indris secara tegas menepis bahwa Islam identik dengan radikalisme dan terorisme. Yang terjadi, menurut Irfan adalah kelompok teroris memanfaatkan Islam sebagai identitasnya untuk mencapai tujuannya dengan cara-cara yang tidak Islami.
Terkait fakta adanya kelompok Islam tertentu mencoba membawa paham yang diyakininya dan menjadikannya sebagai dasar negara Indonesia, menurut Irfan kelompok tersebut dipenuhi oleh ilusi yang tidak berdasar.
“Indonesia merupakan negara dengan keragaman agama, suku, dan budaya yang tidak mungkin diseragamkan. Pancasila menjadi perekat dasar dari keberagaman kita,†tukas Prof. Irfan.
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Pesantren Al Falak Bogor Ahmad Ubaidillah menyebutkan, terorisme fundamentalis Islam jihadis yang bekerja mirip sebuah sel tidak saja terjadi di kawasan Timur Tengah, tetapi telah menjadi fenomena di banyak negara.
“Fenomena identitas Islam yang disematkan  para radikalis dan teroris pada kenyataannya sangat merugikan Islam dan kaum muslim yang secara umum justru menolak gagasan dan praktik kekerasan yang mengatasnamakan Islam,†pungkasnya.
(Prw)