KedaiPena.Com – Mengingat merebaknya wabah virus corona (covid-19), pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), akan dilayani petugas secara bergantian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/3/2020).
“Mengingat merebaknya wabah virus covid-19, dimulai dari tanggal 19 Maret 2020, (pelayanan) Disdukcapil akan bekerja dari rumah. Setengah pegawai secara bergantian tetap bekerja, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan surat edaran Wali Kota,” kata Dedi.
Dedi menegaskan, pelayanan secara online di beberapa lokasi yang berada di dalam mall untuk sementara juga tidak difungsikan, sesuai dengan imbauan pemerintah.
“Untuk pelayanan anjungan dukcapil mandiri (ADM) serta layanan ada di 3 Mall yaitu Mall Living World, Teras Kota dan Bintaro Plaza, serta layanan dokumen kependudukan yang membutuhkan kontak fisik secara langsung dalam kepengurusan Perekaman KTP-el, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Pelayanan Surat Keterangan Tinggal Terbatas (SKTT) dan Kartu Identitas Anak (KIA), untuk sementara ditiadakan,” tambahnya.
Sementara itu ditemui di Kantor Disdukcapil, salah seorang warga, Eko menyatakan sulitnya menghubungi pelayanan yang tertera di spanduk.
“Saya mau aktivasi KTP saya mas, tapi dari tadi sulit sekali untuk masuk ke sistemnya. Malah diblokir ini. Dari tadi saya telepon ke nomor yang tertera juga sibuk melulu,” kata Eko.
Laporan: Sulistyawan