KedaiPena.Com- Baru-baru ini Kementerian Pertanian bersama Komisi IV DPR melakukan pemusnahan jahe impor yang tidak memenuhi persyaratan karantina. Total sebanyak 108 ton komoditas jahe impor asal Myanmar dan Vietnam telah dimusnahkan.
Masih adanya jahe impor ini, membuat Anggota Komisi IV DPR RI Endang S Thohari menekankan, pentingnya koordinasi antara kementerian terkait guna melindungi petani Indonesia.
“Yang sesuai dengan anjuran Presiden untuk mencintai produksi Indonesia,” kata Endang, Selasa, (30/3/2021).
Endang melanjutkan, guna mengantisipasi ketergantungan impor, maka setiap Kementerian terkait harusnya dapat mengedepankan jiwa nasionalisme yang sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.
“Harus punya jiwa nasionalis sesuai pasal 33,” tegas Endang.
Endang menegaskan, diperlukanya political will yang kuat dan kebijakan yang berpihak kepada petani untuk meredam impor di sektor pangan.
“Jadi harus diperbaiki dan perlu political will yang kuat,” tandas Endang.
Laporan: Muhammad Hafidh