KedaiPena.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengaku saat ini tengah mengkoordinasikan persiapan pelantikan terhadap dua pasangan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2017, masing-masing Wali Kota-Wakil Wali Kota Tebing Tinggi dan Bupati-Wakil Bupati Tapteng.
“Kalau tidak ada halangan, Insha Allah Senin (22 Mei) pekan depan akan kita lantik kedua pasang Kepala Daerah itu. Karena sekarang ini kita sedang menyusun agenda rapat dengan Gubernur dulu,” ungkap Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/5).
Dikatakan, kedua pasang kepala daerah terpilih itu antara lain, Umar Zunaidi Hasibuan-Oki Doni Siregar sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Tebing Tinggi dan Bakhtiar Ahmad Sibarani-Darwin Sitompul sebagai Bupati-Wakil Bupati Tapteng.
Basarin menjelaskan, pelantikan tersebut mengacu pada Undang-undang RI Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pasal 164A dan 164B yang menyebutkan, pelantikan dilakukan serentak menurut masa jabatan atau periodesasi kepala daerah yang paling akhir.
“Kalau kita merujuk ke pasal itu, bisa saja pelantikan serentak dilakukan berdasarkan masa jabatan kepala daerah yang terakhir. Dan yang terakhir itu berakhir pada Desember 2017 nanti,” katanya.
Kendati, lanjut Basirin, dengan adanya aturan peralihan di Undang-undang, maka pelantikan serentak dapat dilakukan secara bertahap.
“Jadi dalam aturannya, memang ada kemungkinan bisa dilakukan pelantikan serentak bertahap. Sehingga tidak harus menunggu masa jabatan kepala daraeh yang terakhir habis. Sebagaimana disebutkan pada pasal 164A UU Nomor 10 tahun 2016 bahwa pelantikan secara serentak dilaksanakan pada akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernru, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode sebelumnya yang paling akhir,” urainya.
Sementara itu, Kapuspen Kemendagri, Dodi Riatmaji yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, Mendagri telah mengirimkan radiogram kepada sejumlah pemerintah daerah. Radiogram itu terkait rencana pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2017.
“Kita sudah mengirimkan radiogram kepada sejumlah daerah untuk pelantikan 22 Mei mendatang. Tetapi untuk daerah mana saja, saya belum tahu pastinya,” terang Dodi.
Laporan: Iam