KedaiPena.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal tetap membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris di bilangan Hotel Indonesia (HI).
Bahkan, kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono, pembayaran bakal dilakukan pada tahun ini.
“Kalau tidak, mereka (Kedubes Inggris) akan jual ke tempat lain,” ucapnya menjelaskan alasan transaksi dilakukan secepatnya, Sabtu (13/8).
Heru menambahkan, berlarut-larutnya pembelian lahan senilai Rp470 miliar tersebut karena terkendala biaya notaris yang dianggap pihak Kedubes terlalu mahal. Sebab, sekira 0,8-1 persen dari harga pembelian atau Rp4,7 miliar.
Tapi, hal itu telah dikoreksi oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. “Tinggal membereskan sedikit administrasi di Dinas Pertamanan,” tukasnya.
Kendati demikian, bekas walikota Jakarta Utara ini tak menyinggung soal keberatan yang pernah dilontarkan Komisi D DPRD.
Misalnya, Anggota Komisi D, Prabowo Soenirman, yang mempersoalkan tingginya harga (Baca: Berbiaya Rp470 M, Wacana Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris Disoal)
Sedangkan Anggota Komisi D lainnya, Rois Hadayana Syaugie, mempertanyakan zona lokasi yang berwarna merah atau yang peruntukannya bagi kantor pemerintahan.
“Artinya, harus diubah dulu dong perdanya. Memang bisa main langsung diubah?†ketusnya. (Baca: Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris Berpotensi Jadi Temuan BPK)
(tah)