KedaiPena.com – Pemprov DKI Jakarta akan memanggil para pengelola gedung di kawasan DKI Jakarta terkait kebijakan pengadaan alat penyemprot air, sebagai salah satu langkah memperbaiki kualitas udara di area Jabodetabek.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan para pengelola gedung tinggi di ibu kota memasang alat penyemprot air dari ketinggian untuk mengurangi polusi udara.
Ia menambahkan untuk kedepannya, ketentuan ini akan menjadi standar baru untuk gedung baru di Jakarta. Karena penggunaan alat ini disebutnya menjadi penting lantaran setiap musim kemarau tingkat polusi di Jakarta akan meningkat hingga mengakibatkan buruknya kualitas udara.
“Jadi itu sudah standar yang setiap tahun ketika musim kering atau musim panas, ada polusi, ya itu digunakan,” kata Heru, dikutip Rabu (30/8/2023).
Ia menyatakan telah mendata gedung di ibu kota yang perlu dipasang alat penyemprot air dari ketinggian alias water mist demi mengurangi polusi udara. Hasilnya, tercatat ada 300 gedung yang perlu dipasang alat tersebut.
“Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung. Kita akan panggil perwakilan pengelola secara bertahap dan akan kita jelaskan terkait pemasangan ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan alat water mist tidak disediakan oleh Pemprov DKI. Tiap pengelola gedung diwajibkan membelinya dengan anggaran masing-masing.
“Beli masing-masing. yang namanya kondisi kekeringan itu kondisi cuaca panas kan tidak tahun ini saja. tahun depan ketemu lagi,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa