KedaiPena.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan menerapkan sistem pembelajaran menggunakan konsep metaverse di beberapa SMA Negeri, hal itu sebagai salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan daya tampung di SMA dan SMK Negeri di Provinsi Banten.
“Solusi kita akan melakukan SMA, yang secara digital endingnya kita sebut metaverse. Sehingga, saudara kita mempunyai kesempatan mengikuti pendidikan di SMA. Karena pada dasarnya pendidikan itu hak konstitusional, Pemerintah harus hadir memfasilitasi itu,” ucap Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, sekolah yang akan menggunakan metaverse akan menerapkan pendidikan yang berbasis teknologi, seperti pembelajaran pada saat pandemi Covid-19 di 2,5 tahun terakhir.
“Kita sudah uji coba pada saat pandemi, pendidikan online berjalan dengan baik, terbukti dengan beberapa parameter masuk ke perguruan tinggi,” katanya.
Ia menuturkan, sekolah metaverse tersebut dirancang untuk dapat menampung sebanyak mungkin siswa yang telah lulus di tingkat SMP yang menuju SMA.
“Sekitar 14 SMA unggulan di Provinsi Banten yang akan membantu mengusung pembelajaran dalam rangka perkembangan teknologi ini. Itu jawaban berkembang saat ini. Launching kita siapkan sekarang,” tuturnya.
Saat ini pihaknya terus mempersiapkan untuk mendukung hal tersebut, mulai dari persiapan platform digital serta memformulasikan teknis pelaksanaan yang sesuai dengan aspek regulasi.
“Beberapa SMA unggulan yang akan di-insert agenda kerja digitalisasi, namanya juga sedang kita formulasikan. Istilah itu juga kita review beberapa hal penyesuaian bahwa dia online dan digitalisasi itu prinsipnya,” jelasnya
Al Muktabar berharap hal tersebut dapat diterapkan pada tahun ajaran baru 2022-2023, sehingga pihaknya terus melakukan rangkaian persiapan.
“Kita terus menerus mempersiapkan, namanya memerlukan penyesuaian komunikasi teknis, terutama platform digitalnya proses pembelajaran yang penting. Arahnya kesana (subsidi pulsa dan lainnya) nanti pembiayaan, ya bisa saja (diperubahan APBD),”tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi