KedaiPena.Com – Penyakit mulut dan kuku (PMK) mulai mewabah ke sejumlah hewan ternak, terutama hewan yang berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Meski penyakit, ini hanya menular sesama hewan, namun perlu diantisipasi semaksimal mungkin.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Provinsi Banten, Agus Tauchid mengatakan hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK tersebut memiliki daya tular yang cukup tinggi. Bahkan, jika telah terinfeksi maka dapat menurunkan tingkat produksi baik daging maupun susu.
Selain itu, kata Agus, tentunya juga akan mengancam perekonomian nasional, dimana hasil taksiran sementara dari pemerintah pusat yakni Kementerian Pertanian yaitu kerugian negara akibat virus ini bisa lebih dari Rp9,9 triliun per tahunnya.
“Untuk itu kami akan terus berupaya agar Provinsi Banten terbebas dari penyakit PMK itu,” ucap Agus, Senin (16/5/2022).
Menurutnya, persoalan ini pun menjadi perhatian khusus Presiden serta Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Oleh karena itu, kata dia, secara langsung Pj Gubenur Banten memberikan arahan bersama-sama melakukan berbagai upaya pencegahan.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Polda Banten serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke Banten, terutama di titik-titik perbatasan,” katanya.
Ia menyebutkan, titik-titik perbatasan yang menjadi perhatiannya, diantaranya Pelabuhan Merak, perbatasan antara Banten dengan DKI Jakarta, serta perbatasan dengan Jawa Barat yang menjadi titik pengetatan terhadap kendaraan hewan ternak yang melintas, terutama dari daerah endemis seperti Aceh dan Jawa Timur.
“Mereka harus memastikan hewan ternak yang dibawanya itu sudah melalui proses cek kesehatan yang akurat dengan menunjukkan surat keterangan kesehatan Hewan (SKKH),” jelasnya.
Kemudian, tambah Agus, untuk pencegahan di tingkat hulu, pihaknya juga mengirimkan surat ke Balai Karantina Kelas I Lampung dan kelas II Kota Cilegon, untuk memastikan hewan-hewan ternak yang dikirim melalui Banten sudah terbebas dari penyakit PMK.
“Di tingkat hilir, Pemprov Banten sudah membuat Surat Edaran (SE) ke seluruh Kabupaten dan Kota untuk lebih memperketat pengawasan. Kemudian juga memberlakukan cek poin di setiap daerah terhadap kedatangan hewan ternak,” tuturnya.
Sementara pada tingkat pengusaha, Pemprov Banten sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi dalam rangka upaya pencegahan terhadap datangnya hewan ternak yang diduga berpotensi mengalami penyakit PMK.
“Kita juga sudah mempersiapkan SDM yang berkompeten di bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan masyarakat veteriner (Keswan dan Kesmavet), serta penunjang laboratorium lainnya yang sudah mumpuni dan menjadi rujukan nasional,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi