KedaiPena.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan sosialisasi tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023 pada tingkat SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten pada Jumat (20/5/2022).
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pada tahun ini, PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten menggunakan berbasis server sekolah untuk mengantisipasi terjadinya kendala seperti tahun sebelumnya.
“Prinsip penerimaan siswa baru, kita menggunakan web sekolah yang sekarang terpelihara dan berjalan dengan baik. Mohon dijaga internetnya sebagai penjuru penerimaan siswa baru,” ucap Al Muktabar, Sabtu (21/5/2022).
Ia juga mengungkapkan, persiapan web atau server untuk SMA Negeri sudah 100 persen. Sementara untuk SMK Negeri dan SKh Negeri memiliki formulasi tersendiri.
“Dan jika ditemukan atau terjadi keterbatasan jaringan internet, bakal ada tahapan manual yang akan terkawal dengan baik. Semaksimal mungkin kita upayakan untuk tidak ada trouble (masalah),” katanya.
Selain itu, ia berpesan, kepada para panitia PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Banten untuk menjalankan unsur fairness dengan baik.
“Mudah-mudahan dengan persiapan yang baik ini, semua bisa kita maksimalkan pada niat baik itu. Saya yakin, kita bisa dengan segala tanggung jawab kita,” jelasnya.
Ia pun berharap, dalam pelaksanaan PPDB kali ini dan kedepannya dapat berjalan dengan biak, dan jika terdapat beberapa kendala atau trouble menjadi tanggungjawab bersama.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan PPDB khusus SMA/SMK Negeri. Apabila ada ketidakbenaran pengelolaan, ada ketidakpuasan publik di sana. Bila ada masalah akan kita selesaikan bersama,” tuturnya.
Tidak hanya itu, ia mengungkapkan, calon siswa pun dapat langsung mendaftar ke sekolah yang dituju dan melakukan mendaftaran melalui aplikasi online.
“Bisa datang, ada juga yang ingin langsung ke sekolah daftar ke sekolah, daftar online, bisa juga begitu,” ungkapnya.
Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengatakan mekanisme PPDB SMA/SMK Negeri pada tahun ini dapat dilihat di website Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Untuk komposisinya, jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, kepindahan orang tua 5 persen, dan sisanya jalur prestasi (30 persen, red),” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi