KedaiPena.Com – Provinsi Banten mendapatkan kuota vaksin bagi kaum disabilitas atau orang dengan kedisabilitasan (ODK). Alokasi vaksin tersebut sedianya disalurkan kepada 6 Provinsi di Jawa – Bali sebanyak 450.000 dosis.
Vaksin dengan merek Sinopharm tersebut didapatkan pemerintah pusat melalui hibah yang diberikan Raja Uni Emirat Arab kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy seusai mengikuti rapat virtual bersama staf ahli Presiden, Jumat, (30/7/2021)
“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten kami menyambut baik pemberian kuota ini dan sangat berterima kasih. Kami juga tentunya siap mengamankan pelaksanaannya nanti,” ucap Andika begitu dirinya disapa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (31/7/2021).
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 untuk kaum disabilitas tersebut merupakan bentuk dari pemenuhan hak dan perlindungan.
Hal ini, lanjut dia, juga telah memiliki hak konstitusional dan kedudukan hukum yang sama sebagai warga negara yang merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Andika menerangkan, pemberian vaksin ini juga sudah sejalan dengan dimilikinya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas yaitu Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 14 Tahun 2019.
“Sebagai sumber hukum formal bagi Pemerintah Provinsi Banten dalam penyelenggaraan program perlindungan penyandang disabilitas,” tegas dia.
Ia mmenyampaikan, penyandang disabilitas memiliki dampak dari adanya pandemi Covid-19, seperti dalam aspek ekonomi, kesehatan, sosial, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah Provinsi Banten mengajak seluruh pengurus, pengelola, pengasuh dan pendamping di Balai Besar atau Loka Disabilitas serta LKS Disabilitas untuk bahu membahu membantu memberikan dukungan akses fisik dan asistensi.
“Penyandang disabilitas juga dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP, sesuai SE Menkes tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan,” katanya.
Ia menuturkan, dalam pelaksanaannya, pihaknya akan melibatkan kader-kader Karang Taruna dan relawan sosial lainnya terutama pada proses mobilisasi para disabilitas menuju titik vaksinasi.
“Kader karang taruna se Banten bekerjasama dengan relawan sosial lain, telah siap untuk menyukseskan vaksinasi ini, terutama untuk mobilisasi para disabilitas menuju tempat mereka divaksin, karena mereka pasti akan kesulitan untuk mengakses titik-titik Fasilitas Kesehatan agar memperoleh Vaksin tadi,” tuturnya
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Nurhana mengatakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penyandang disabilitas se Provinsi Banten ada 27.000 orang.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten dan Kota untuk teknis pelaksanaan vaksinasi tersebut.
“Kami akan segera kordinasi dengan kabupaten/kota agar bisa segera melaksanakan ini, karena vaksin ini expire-nya Oktober,” pungkas Nurhana.
Laporan: Muhammad Lutfi