KedaiPena.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan, sehingga dapat mewujudkan Good Governance dan Clean Government di lingkungan Pemprov Banten.
Selain mengoptimalkan pengawas internal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemprov Banten juga menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, serta Pemerintah Kabupaten/ Kota dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk turut serta dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan.
“Tadi telah disaksikan bersama penandatanganan pakta integritas di Pemerintah Provinsi bersama jajaran dengan Kejati Banten dan di Kabupaten/Kota Bupati dan Walikota dengan masing-masing Kejaksaan Negeri,” ungkap Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar seusai melakukan penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejati Banten di Pendopo Gubernur, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (24/6/2022).
Menurutnya, dengan bersama-sama maka akan dapat mengoptimalkan beberapa aspek pencegahan, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Bersama-sama memastikan kinerja pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Provinsi Banten, termasuk Kabupaten/ Kota untuk kita secara optimal menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, kata Al Muktabar, Pemprov Banten juga berharap masyarakat dan seluruh stakeholder dapat menjadi sosial kontrol dan memberikan informasi secara akurat.
“Kita terimakasih kembali telah terjadinya kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh pak Kajati untuk kita konsisten dalam menjalankan roda pemerintahan ini,” imbuhnya.
Ia juga menuturkan, jika dalam perjalannya terdapat pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka pihaknya mendukung Kejati Banten dan Kejari se-Provinsi Banten untuk melakukan penegakkan hukum.
Selain itu, dirinya mengungkapkan pada umum pakta integritas akan menjadi dasar dari sebuah komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan di Provinsi Banten yang bersih.
“Tadi sudah dipapar isi pakta integritas, itu bagian dari antisipasi dasar kita kedepan untuk tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan dan itu basis kerja kita,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan tujuan dilakukannya penandatanganan pakta integritas tersebut untuk membangun komitmen bersama dalam membangun dan mewujudkan kesejahteraan.
“Kita bangun komitmen bersama bagaimana membangun dan mewujudkan kesejahteraan, ada rencana aksi kita dalam pencegahan walaupun penindakan sedang ada, namun pencegahan lebih baik dilakukan supaya pembangunan ini sesuai bagaimana yang kita harapkan,” tuturnya.
Laporan: Muhammad Lutfi