KedaiPena.Com – Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Syawqi menilai bahwa Pemkot Tangsel pimpinan Airin Rachmi Diany tidak menjalankan mandat
serta evaluasi dari Pemprov Banten terkait dengan pencairan modal tahap akhir kepada PT PITS sebesar Rp.21,3 miliar di tahun 2020.
“Itu (pencairan modal PT PITS) sudah dapat evaluasi dari Gubernur. Tapi APBD 2020 tetap disahkan kan? Makanya kita walkout,” kata Syawqi kepada wartawan, Selasa, (21/1/2020).
Syawqi menegaskan dalam evaluasinya jelas pada Lampiran II Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus menyusun analisis investasi Pemerintah Daerah sebelum melakukan investasi kepada BUMD.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dodi Prasetya Azhari menyatakan evaluasi gubernur sepantasnya dilaksanakan.
“Jika memang Pemkot Tangsel ingin memberikan solusi pelayanan kepada masyarakat lewat APBD-nya,” tegas Dodi terpisah.
Dodi mempertanyakan apakah evaluasi yang diberikan dari Pemprov Banten tersebut telah dilakukan oleh Pemkot Tangsel.
“Apakah evaluasi tersebut sudah dikonfrontasi dan dikonfirmasi ulang sehingga memperoleh solusi atas beberapa hal yang dievaluasi,” tandas Dodi.
Laporan: Sulistyawan