KedaiPena.Com – Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, pada Selasa, (5/5/2020), telah menyalurkan bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) di 5 titik pengambilan.
Penyaluran bantuan yang dilakukan melalui rekening Bank Jawa Barat dan Banten Syariah (BJBS) di 5 titik yakni di Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur, KCP BSD dan KCP Ciputat dan Kelurahan Serua.
“Jika ditotal keseluruhan maka bantuan JPS yang diterima Tangsel dari Provinsi Banten melalui BJB Syariah sudah mencapai 564 Kartu Keluarga,” kata Sekretaris Dinas Sosial Tangsel, Sarif saat dikonfirmasi.
Dia melanjutkan, dalam pendistribusian bansos uang tunai pihaknya juga telah menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor: 093/049-Sekretariat.
Surat perintah tugas itu, kata dia, berisikan tugas pokok dan fungsi monitor penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial Covid-19 di setiap lokasi.
“Total jumlah petugas yang diperintahkan untuk mengawasi penyerahan JPS Covid-19 di Kota Tangsel ada 330 orang. Petugas pengawas siaga di 110 titik lokas pelayanan unit kas keliling, kantor cabang BJB Syariah maupun kelurahan,” jelasnya.
Sarip menambahkan, setiap titik lokasi penyaluran dana JPS Covid-19, dipantau oleh tiga orang petugas. Mereka diperintahkan wajib hadir sesuai jadwal dan titik lokasi tugas lalu menyampaikan laporan tertulis kepada kepala Dinas Sosial Kota Tangsel.
“Kepada yang ditugaskan untuk memonitor kegiatan tersebut agar berjalan baik dan tidak ada penyalahgunaan wewenang dan tidak melakukan pungli,” jelas Sarip.
Laporan: Sulistyawan