KedaiPena.Com – Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan menyatakan, jika PPKM berbasis Mikro di Kota Tangsel perlu lebih ditingkatkan. Terlebih dalam hal koordinasi dan kolaborasi seluruh unsur di dalamnya.
“PPKM berbasis mikro tentunya perlu mendorong adanya koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan dari tingkat Pemerintah Kota (Pemkot), hingga unsur RT/RW,” Wakil Fraksi PSI DPRD Tangsel Emanuella Ridayati kepada KedaiPena.Com, Selasa, (29/6/2021).
“Karena penegakkan disiplin masyarakat hanya dapat terpenuhi, ketika semua unsur bekerja untuk saling menegakkan dan mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan sesuai ruang lingkupnya dan wewenangnya,” jelasnya.
Rida mencontohkan, seperti RT dan RW dapat memberikan sosialisasi kepada warganya melalui kecamatan dan kelurahan.
“Sehingga protokol kesehatan dapat disadari dan dipahami oleh seluruh masyarakat. Sosialiasi atau edukasi ini harus juga diikuti dengan penegakkan (Law Enforcement) dari pihak berwenang, agar daya jera bagi masyarakat dapat disadari oleh semua,” tandasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat seiring meningkatnya kasus Covid-19.
Kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, seperti resepsi atau pesta pernikahan kini dilarang untuk menekan penyebaran virus corona.
“Surat edaran yang baru, saya melarang kegiatan resepsi pernikahan atau kegiatan-kegiatan sosial,” ujar Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di kawasan Serpong, Senin (21/6/2021).
Selain itu, kata Benyamin, kegiatan peribadatan di rumah ibadah juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Laporan: Sulistyawan