KedaiPena.Com – Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) silang pendapat soal penyelesaian masalah sampah pasca longsornya TPA Cipeucang.
DPRD minta perluasan lahan TPA, sementara DLH mau membuang sampah ke Bogor dengan membayar retribusi.
Ketua Umum Koalisi Kawali Indonesia Lestari Puput TD Putra menyatakan bahwa dengan adanya dua kepentingan tersebut, disinyalir Pemkot Tangsel belum memiliki konsep yang jelas dalam mengelola sampah.
Menurut Putra, sapaan akrabnya, kedua hal kepentingan tersebut dianggap akan menambah masalah baru.
“Baik perluasan lahan atau membayar retribusi, kedua hal tersebut membuktikan bahwa Pemkot Tangsel belum memiliki konsep yang benar dalam mengelola sampah,” kata dia kepada KedaiPena.Com, ditulis Rabu (3/6/2020).
Jika memperluas lahan, lanjut dia, berarti akan ada politik anggaran di dalamnya. Diduga akan ada kepentingan proyek.
“Sementara, jika membayar retribusi, masalahnya adalah soal pendistribusian sampahnya,” beber Putra.
Maksudnya, dalam pendistribusian itu, kotoran yang akan tercecer di jalan lingkungan sepanjang perjalanan ke wilayah Nambo, Kabupaten Bogor.
“Apakah Pemkot Tangsel sudah memikirkan semuanya? Jadi menurut saya, seharusnya Pemkot mampu memiliki ruang untuk untuk mengelola sampahnya sendiri,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan