KedaiPena.Com – Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan terdapat sembilan usulan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2021 yang akan menjadi prioritas Pemkot.
Hal tersebut disampaikan Syafrudin setelah meghadiri rapat paripurna tentang persetujuan Program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di DPRD Kota Serang, Senin, (16/11/2020).
“Program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dalam jangka waktu satu tahun, karena pembentukan peraturan harus dibuat terlebih dahulu Propemperda dalam rangka membuat raperda tahun 2021. Jadi ada 9 yang menjadi prioritas, itu kondisional apabila ada hal-hal yang lebih penting mungkin akan lebih dari 9,” ucap Syafrudin.
Ia menyampaikan, 9 usulan Raperda tersebut terdiri dari 4 usulan dari Wali Kota Serang dan 5 usulan dari DPRD Kota Serang.
“Sekarang yang menjadi prioritas ada 9, kemudian yang lain bisa menyusul apabila di butuhkan, dari 9 ini 4 usul walikota dan 5 usul DPRD,” tambahnya.
Sementara itu, Pejabat Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan salah satu usulan Raperda itu terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Yang pertama adalah tentang RPJMD, karena nomenklatur tadikan ada perubahan, dan ada covid-19 juga, ada rencana penyertaan modal dan BUMD dan nama OPD juga harus berubah, sehingga membutuhkan perubahan-perubahan baik indikator dan lain sebagainya,” ujar Nanang begitu dirinya di sapa.
Ia menyampaikan, akibat dampak pandemi covid-19 asumsi pendapatan otomatis berkurang, sehingga perlu banyak penyesuaian.
“Tentu karena covid-19 asumsi pendapatankan berkurang otomatis target-target yang telah di sampaikan dalam RPMJD perlu banyak penyesuaian kembali,” tambahnya.
Usul selanjutnya, kata Nanang, terkait pencabutan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hal tersebut karena perda yang lama sudah tidak sesuai dengan Peraturan perundang-undangan.
“Yang kedua tentang pencabutan perda BUMD yang lama karena itu sudah tidak sesuai dengan Peraturan perundang-undangan, jadi kita cabut tapi tidak hanya eksekutif bersama legislatif dan kita mengajukan,” katanya
Menurutnya, mengingat Propemperda tersebut harus di tetapkan saat ini, karena amanah berdasarkan regulasi satu tahun sebelumnya yang telah di tetapkan.
“Dalam rangka juga penyiapkan alokasi anggaran, jadi 9 Raperda ini tentu antara eksekutif dan legislatif sama-sama menyiapkan anggaran itu untuk membahas 9 perda ini,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi