KedaiPena.Com – Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin menandatangani pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pejabat dan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Serang yang tidak masuk tanpa keterangan atau bolos bekerja di hari pertama kemarin.
“Iya disanksi pemotongan TPP bagi yang tidak ikut apel dan tidak masuk kerja di hari pertama,” ucap Nanang begitu dirinya disapa, Rabu, (19/5/2021).
Ia mengatakan, pemberian sanksi pemotongan TPP sebesar satu persen tersebut akan diberikan tidak pandang bulu. Hal ini lantaran baik eselon II, III, IV dan staf yang tidak masuk pada hari pertama bekerja akan menerima sanksi.
“Saya mengizinkan BKPSDM untuk pemotongan TPP satu persen. Mau eselon II dan pejabat lainnya harus equal (sama, red),” tambahnya.
Nanang menyampaikan, pemberian sanksi tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai di tengah pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada libur lebaran tahun 2021.
“Ya, tentu sanksi ini tidak berlaku bagi yang izin keluarga meninggal, sakit, dan melahirkan,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Ritadi B Muhsinun mengungkapkan, selain diberikan sanksi pemotongan TPP, pegawai yang tidak masuk di hari pertama kerja itu pun mendapatkan teguran dari pimpinan OPD.
“TPP yang dipotong satu persen itu untuk pencairan bulan Juni,” ujar Ritadi.
Meskipun masih ada ASN yang bolos saat bekerja di hari pertama, kata Ritadi, namun secara umum tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemkot Serang di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran mencapai 98 persen.
“Persentasi yang tidak hadir mencapai 2 persen. Secara umum baik,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dirilis BKPSDM Kota Serang, pada kehadiran Apel pagi pada Senin (17/5) untuk pejabat eselon II yang hadir 23 orang dari total 27 orang. Empat orang pejabat dinyatakan bolos.
Sementara untuk pejabat eselon III dari total 142 orang hanya sebanyak 127 orang yang mengikuti apel, sebanyak 15 orang pejabat dinyatakan bolos.
Kemudian, berdasarkan hasil sidak yang lakukan BKPSDM dengan menyembar empat tim ke 32 OPD di Kota Serang, dari total 933 ASN yang hadir berjumlah 911 orang.
Sedangkan sebanyak 22 orang ditemukan tidak masuk kerja dengan berbagai keterangan, yang terdiri dari sebelas orang bolos, satu orang cuti melahirkan, tiga orang cuti alasan penting, enam orang cuti sakit dan satu orang cuti di luar tanggungan negara.
Laporan: Muhammad Lutfi