KedaiPena.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait larangan mudik dan pembukaan tempat wisata.
Hal ini tentu berbeda dengan Gubernur Banten Wahidin Halim mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik namun tetap membolehkan tempat wisata buka.
“Sebenarnya pemerintah kota mengikuti pemerintah pusat, jadi aturan pusat itu melarang mudik terutama buat ASN dari kota Serang dan untuk masyarakat lain lagi,” ucap Wali Kota Serang Syafrudin, ditulis, Minggu, (11/4/2021).
Menurutnya, sampai saat ini tempat wisata yang ada di kota Serang telah dibuka. Syafrudin mengatakan, tempat wisata yang sudah dibuka ialah religi dan destinasi lainnya.
“Tempat wisata tetap kami buka di kota Serang ini, karena tempat wisata ini sudah di izinkan juga oleh pemerintah pusat terutama tempat wisata di kota Serang ini baik wisata ziarah maupun wisata lain jadi tidak ada larangan,” tambahnya.
Syafrudin menuturkan, untuk saat ini pihaknya belum mengeluarkan surat edaran terbaru terkait tempat wisata.
Namun, kata dia, sebelumnya pihaknya telah membuat surat edaran terkait memperketat protokol kesehatan ditempat wisata.
“Kalau tempat wisata itu belum, hanya edaran nya untuk memperketat protokol kesehatan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujianto berharap, kepada pemerintah daerah baik tingkat 1 dan tingkat 2 dapat benar-benar menerjemahkan kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Jangan sampai kurang cerdas dalam mengaktualisasikan aturan itu sendiri, harus menyesuaikan dengan kondisi artinya disesuaikan kondisi dan situasi daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Pujianto melanjutkan, pemerintah daerah seharusnya juga dapat menyesuaikan kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing.
“Saya berharap pemerintah daerah harus betul-betul cerdas mengaktualisasikan, mengartikan, mengimplementasikan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi