KedaiPena.Com – Pemkot Serang bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Dibentuknya, tim tersebut sebagai langkah melakukan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke kota Serang.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, dibentuknya tim tersebut lantaran satu kecamatan yakni Kasemen. Kecamatan tersebut memiliki letak yang berdekatan dengan pantai dan pelabuhan.
“Orang asing itu sebenarnya kemana saja bisa, hanya masuk ke suatu daerah persyaratannya harus sesuai dengan undang-undang,” ucap Syafrudin, Rabu, (13/10/2021).
Ia pun berharap dengan dibentuknya Tim Pora dapat menjadi langkah untuk melakukan pengawasan terhadap warga orang di Kota Serang. Tentunya juga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Akan tetapi, banyak juga orang asing masuk ke Banten dengan ilegal, maka tim ini adalah salah satu pengawasan bersama termasuk masyarakatnya. Karena informasi yang valid itu informasi dari lingkungan (masyarakat, red),” sambungnya.
Ia menuturkan, saat ini Kota Serang sebagai kawasan strategis menuju Metropolitan akan menjadi daerah destinasi Investor asing.
Oleh sebab itu, tegas Syafrudin, perlu adanya pengawasan terhadap orang asing. Mulai dari tingkat terkecil seperti kelurahan sampai dengan Pemerintah Kota.
“Bahwa Keberhasilan melaksanakan tugas pengawasan memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk bekerja bersama-sama dalam rangka penegakan hukum sebagai upaya untuk melaksanakan pengawasan keimigrasian,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung mengatakan pengawasan orang asing menjadi sebuah tanggungjawab bersama.
Sehingga, kata dia, pihaknya harus melakukan koordinasi serta melakukan pertukaran informasi secara langsung dengan camat, lurah dan masyarakat.
“Ini juga amanah undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 69 ayat 1,” ujar Viktor.
Ia mengungkapkan, langkah itu dilakukan untuk melakukan pengawasan keimigrasian di wilayah Indonesia.
“Menteri membentuk pengawasan orang asing yang anggotanya seperti camat, lurah dan masyarakat yang ada di Kota Serang,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi