KedaiPena.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengakui hingga saat ini belum menerapkan kebijakan rapid test antigen untuk masyarakat yang datang ke wilayahnya tersebut. Hal tersebut turut berlaku untuk Provinsi Banten.
“Memang itu kebijakannya kalau saya liat di media di DKI dan beberapa maskapai, alhamdulillah untuk Banten sampe saat ini belum,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, M Ikbal kepada awak media, Selasa, (22/12/2020).
Ikbal lantas membandingkan, antara rapid test antibodi dengan antigen. Menurutnya, kedua merupakan screening penapisan, akan tetapi berbeda cara penggunaannya.
“Sebenarnya dua-duanya screening penapisan saja, kalau rapid test antibodi selama ini yang ada itu untuk melihat gambaran orang itu sudah terpapar belum dari sisi antibodi,” ucap Ikbal.
Sementara untuk rapid test antigen, kata Ikbal, menggunakan ucap lendir dan hasilnya akan cepat diketahui tetapi keakurasiannya belum sesignifikan seperti PCR.
“Kalau antigen memang hampir sama, tapi itu diambilnya bukan darah tapi usap lendir dan cepat, akan tetapi akurasinya memang. Itu sebenarnya bukan buat diagnosa, kalau diagnosa itu PCR selama ini,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi