KedaiPena.Com – Pemerintah kota Serang berencana akan mengubah kelurahan Sawah Luhur kecamatan Kasemen menjadi kawasan industri. Hal tersebut telah sesuai dan tertuang dalam Tata Ruang Wilayah Kota Serang tahun 2020-2024.
Wali kota Serang, Syafrudin, mengatakan menjadikan wilayah industri disalah satu kecamatan kota Serang sangat baik lantaran akan mampu menyelesaikan permasalahan kemiskinan didaerah tersebut.
“Itu kan ada rencana tata ruangnya, sudah selesai, saya kira itu akan lebih bagus karena wilayah industri karena disini banyak pengangguran, kemudian masyarakat miskin dan mudah-mudahan dapat mendokrak,” ucap Syafrudin, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, dalam perubahan RTRW tersebut tidak akan menggerus lahan pertanian di wilayah Sawah Luhur. Dirinya menyampaikan lahan pertanian di Sawah Luhur memiliki luas kurang lebih 4.000 hektar.
“Tidak, tidak akan meganggu pertanian. Pertanian itu 4 ribu hektar masih utuh,” tambahnya.
Selanjutnya, dirinya menuturkan sampai saat ini kajian tersebut telah selesai, dan pihaknya tinggal menunggu investor yang ingin masuk ke kota Serang.
“Itu sudah selesai, tunggu investor saja,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Kecamatan Kasemen, Mashudi, mengatakan terkait kawasan industri itu merupakan kewenangan wali kota Serang dan juga DPRD kota Serang.
Ia menuturkan, kawasan industri tersebut tidak akan menggangu kawasan tambak yang selama ini dikenal di kelurahan Sawah Luhur.
“Itu sudah diterangkan pak wali tadi, kalau urusan industri mah urusan dewan sama wali kota. Ngga sih (tidak ngeganggu tambak, red) sudah dikaji kan,” ujar Mashudi.
Selanjutnya, dirinya mengaku belum mengetahui jenis industri apa saja yang akan ada di kawasan industri tersebut. Dirinya berharap dari hal ini agar lebih dapat memperhatikan masyarakat sekitar.
“Kalau harapan yang penting untuk mengantisipasi masyarakat bisa bekerja, bisa ada perubahan, di kecamatan kasemen ini jangan selalu ini aja biar tidak ada orang orang yang tidak mampu, kalau sudah ada kemajuan apa salahnya. Yang penting perhatikan masyarakat,” katanya.
“Supaya menyerap warga untuk bekerja. Kebanyakan (Tambak bukan miliknya pribadi, red) kebanyakan tanah orang lain,” sambungnya.
Selain itu, Mashudi menyampaikan sampai saat ini belum menerima aduan atau penolakan dari masyarakat terkait rencana pembangunan kawasan industri tersebut.
“Sementara ini belum ada (pengaduan atau penolakan dari masyarakat, red),” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi