KedaiPena.Com – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam proses pengambilan lahan seluas 9000 meter milik Perumahan Japos Graha Lestari (JGL), Jurang Mangu Barat, Tangsel.
“Saya diundang oleh warga Japos untuk meresmikan Posbindu, kemudian juga pembukaan PSU yang berbentuk empang. Ini juga salah satu PSU kita yang diusulkan oleh warga untuk dibuatkan gedung serba guna, didalamnya bisa olah raga, bisa buat hajatan, pokoknya buat kepentingan umum,” kata Benyamin, ditulis, Jumat, (12/11/2021).
Iya juga menegaskan, lahan seluas 9000 meter milik Perumahan Japos Graha Lestari merupakan aset milik Pemkot.
“Ini (PSU Perumahan JGL) sudah menjadi aset kita. Tinggal di pencatatan terakhir aja, nanti kita masukan ke neraca aset Pemkot. Kami bekerja sama dengan BPN, Kejaksaan. Untuk pensertifikatan. Pensertifikatan aset itu penting,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua RW 08, Perumahan JGL, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Surapati mengungkapkan, jika sejak ditinggalkan pengembang, pihaknya terud berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel.
“Dengan Bapak Wali Kota, agar PSU ini diambil oleh pemerintah. Maksudnya, agar PSU ini dapat dimaksimalkan menjadi fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum),” ujar Surapati.
“Alhamdulilah, 9000-an meter sudah kami serahkan, dan akan dibangun. Nantinya akan ada Gedung Serba Guna (GSG), lalu akan ada jogging track di sekitaran empang, juga akan dibangun pos binaan terpadu (Posbindu). Totalnya sekitar 9000 meter lebih,” ungkap Surapati.
Ia menyatakan, proses pengambil alihan sepihak tersebut telah berjalan setahun lamanya. Berbagai persoalan, tambah Surapati, berhasil dilalui, sehingga PSU diharapkan dapat dimaksimalkan oleh Pemkot Tangsel.
“Ini prosesnya setahun lebih yah. Banyak oknum oknum yang mengaku memiliki dasar hak diatas tanah tanah PSU tersebut, namun semuanya bisa diserahkan, berkat dukungan masyarakat Perumahan JGL, juga pemerintah,” tutupnya.
Laporan: Sulistyawan