Kedaipena.Com- Pemkot Jayapura melalui Plt Walikota Jayapura, Daniel Pahabol memimpin lansung razia penjualan minuman keras (Miras) di sejumlah toko-toko penjual Miras di Distrik Heram dan Abepura, Senin (19/12) petang.
“Razia Miras ini untuk memberikan rasa kenyamanan kepada warga kota Jayapura dalam melangsungkan perayaan Natal,†kata Daniel.
Pahabol menyayangkan, informasi razia melibatkan tim gabungan terdiri dari satgas Satpol PP Kota Jayapura, dan di bantu TNI- POLRI itu akhirnya ‘bocor’. Para pedagang Miras menutup sementara toko mereka, bahkan ada penjual miras yang melarikan dagangan mereka saat petugas memasuki toko mereka.
Begitupun, petugas tetap berhasil mengamankan 41 jenis miras beralkohol tinggi seperti , wiskey robinson, blue balimoon, vodka, heineken, guinnes, dan frost beer berbagai jenis kaleng, botol kecil dan besar.
“Seluruh barang bukti miras yang ditemukan, langsung kami musnahkanâ€, kata Pahabol.
Menurut dia, penjualan Miras tidak di ijinkan berjualan selama Natal, karena mengkonsumsi Miras bisa mengakibatkan banyak masalah. “Untuk itu seluruh warga Jayapura agar bersama-sama menjaga peredaran Miras di tengah masyarakat, apalagi dihari raya natal ini,†ujarnya.
Sementara itu, seorang warga, Antonius Sem mengapresiasi niat baik Pemkot Jayapura dengan melakukan razia terhadap Miras. Ia berharap razia itu tidak hanya dilakukan sekali saja, namun agar dilakukan secara terus-menerus selama Natal.
“Kalau ada toko-toko Miras yang masih berjualan Miras selama natal, ya ditindak aja, bila perlu ijin usahanya dicabut,” harap Antoni.
Laporan: Ichad