KedaiPena.Com – Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan meminta Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Pemprov Sumut agar menurunkan tim melakukan penelitian untuk memastikan kebenaran kualitas air Sungai Padang yang dikabarkan telah tercemar.
Desakan itu dilayangkan Sutrisno menyusul menguaknya dugaan yang menyebut bahwa pabrik kelapa sawit (PKS) milik PTPN IV Pabatu membuang limbahnya ke aliran sungai tersebut.
“Ini gak boleh dibiarkan. Dinas Lingkungan Hidup setempat dan juga dari Provinsi Sumatera Utara harus segera menurunkan tim ke lokasi. Apalagi tercemarnya Sungai Padang, kita kuatirkan jadi rantai panjang. Makanya, agar tak meluas kita harapkan Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi (Sumut) harus segera mengambil tindakan,†tegas Sutrisno.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, masyarakat yang menggantungkan hidup dari sungai tersebut mencurigai pencemaran itu. Kendati, masyarakat tentu tidak memiliki ukuran penceraman yang terjadi. “Oleh karenanya, peran Lingkungan Hidup kita dorong lebih intens dalam melakukan hal tersebut,†tukasnya.
Sutrisno menambahkan, dampak dari pencemaran yang diduga akibat pembuangan limbah dari PKS milik PTPN IV Pabatu itu juga menimbulkan bau kurang sedap terhadap Sungai Padang. Saat ini, masyarakat tidak lagi bisa memelihara ikan di kerambah yang selama ini ditambatkan di sungai sekitar.
“Adanya temuan ikan mati di karamba milik masyarakat sebenarnya bias jadi bukti kuat,†ucap Sutrisno seraya mengatakan bahwa keberadaan Sungai Padang juga menjadi sumber air minum yang dikelola perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi yang menjadi kebutuhan ribuan masyarakat disana.
Laporan: Iam