KedaiPena.com – Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengaku tak terkejut dengan adanya wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan oleh sejumlah anggota Komisi XI DPR RI.Â
“Itu ide lama, soal pembentukan Badan Penerimaan Negara sudah banyak diperdebatkan,” kata Ketua DPP PDIP ini saat dihubungi K‎edaiPena.com‎‎, Kamis (1/9).Â
Lebih lanjut Hendrawan mengatakan, bahwa dirinya khawatir jika badan tersebut dibentuk akan menjadi sebuah lembaga yang kewenangannya berlebih.Â
“Harus kita renungkan. Ada risiko, badan tersebut bermetamorfosa menjadi “monster” atau sangat berkuasa (draconian). Juga biaya koordinasi antarlembaga dalam konteks Indonesia menjadi bertambah besar,” sambung politisi PDIP ini.Â
Menurutnya, pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu tak sesuai dengan sistem yang dianut Indonesia.Â
“Ini kan mau mengikuti sistem di AS. Kultur di sana adalah kultur spesialisasi ‘differensiasi’. Kerja sama fungsional optimal. Di Indonesia kulturnya akumulasi kewenangan,” ungkapnya.Â
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng dalam sebuah rilisnya berpandangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak perlu dikeluarkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ditjen Pajak harus berdiri sendiri dan langsung dibawah presiden.Â
“Dibentuk dalam bentuk badan saja. Namanya Badan Penerimaan Pajak,” kata politisi Golkar itu di Jakarta, Rabu (31/8).‎
(Prw/Apit)‎