KedaiPena.Com – Fraksi PKS DPR RI akan menyelenggarakan diskusi publik bertema “Mewujudkan Negara sebagai Pelayan Rakyat†di Ruang Pleno FPKS, Gedung Nusantara 1 Lantai 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ditulis Rabu (5/4).
“Tema ini sengaja diangkat oleh Fraksi PKS karena PKS ingin terus mendorong dan menghadirkan negara yang benar-benar melayani rakyat. Hal ini, sejalan dengan slogan PKS, yaitu Berkhidmat untuk Rakyat, serta garis perjuangan Fraksi PKS yang memperjuangkan kerakyatan, keumatan, dan mengokohkan nasionalisme Indonesia,†jelas Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini jelang acara.
Dari sisi substansi diskusi, Jazuli menegaskan pemimpin hasil pemilihan yang demokratis, baik melalui proses pemilihan umum (pemilu), pemilihan kepala daerah (pilkada), maupun pemilihan presiden (pilpres), seharusnya mampu melahirkan kebijakan publik yang berorientasi pada kesejahteraan dan pelayanan rakyat.
Demikian halnya dengan birokrasi yang menjadi alat pemerintahan. Ia bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan pelayanan bagi rakyat.
“Dimensi pelayanan publik ini penting karena merupakan alasan utama lahirnya negara, sebagai sebuah kontrak sosial antara penyelenggara negara dengan rakyat untuk mengatur dan mengurus hajat hidup mereka,†jelas Jazuli.
Apalagi, tambah Jazuli, Bangsa Indonesia sepakat untuk membangun sistem demokrasi yang lebih kuat dan bermakna. Demokrasi Bermakna adalah demokrasi yang bekerja untuk memenuhi keinginan dan aspirasi rakyat sebagai pemilik kekuasaan.
“Jadi, pemimpin itu tugasnya melayani rakyat, bukan melayani elite atau partai pendukungnya,†tegas anggota Komisi I DPR ini.
Pandangan Jazuli ini merujuk pada rumusan konsepsi birokrasi pemerintahan dari lembaga-lembaga internasional dan para pakar pemerintahan yang mengklasifikasikan pemerintahan ke dalam dua kategori, yaitu good governance dan bad governance.
Ada sembilan prinsip good governance, yaitu partisipasi, ketaatan hukum (rule of law), transparansi, responsif, berorientasi solusi/konsensus, kesetaraan (equity), efektif dan efisien, akuntabilitas, dan visi strategis. “Birokrasi pemerintahan yang tidak mencerminkan prinsip-prinsip tersebut dengan sendirinya masuk dalam kategori bad governance.
Dengan merujuk pada konsepsi di atas, maka, nilai Jazuli, birokrasi di Indonesia belum benar-benar menerapkan good governance, sehingga perlu terus didorong terus upaya reformasi birokrasi.
“Praktek buruk yang masih sering terjadi dalam birokrasi kita, misalnya politisasi birokrasi, maladministrasi, korupsi, kesejahteraan ASN terutama honorer yang belum tertangani dengan baik, dan lain-lain,†papar Anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS ini.
Oleh karena itu, Jazuli memberikan 5 (lima) solusi dalam upaya menata birokrasi yang melayani. Pertama, birokrasi harus membangun budaya melayani, bukan dilayani.
“Ubah paradigma briokrasi sebagai pelayanan masyarakat, bukan abdi negara. Istilah ‘pejabat publik’ semestinya juga harus direvisi dengan pelayanan masyarakat sebagaimana dalam Islam, ‘khalifah’ (pemimpin) sering disebut sebagai ‘qodimatul ummah’ (pelayan rakyat),†tegas Jazuli.
Kedua, birokrasi harus memperkuat sistem meritokrasi dalam proses rekrutmen dalam rangka mengelola sumber daya manusia di birokrasi.
Ketiga, birokrasi harus mengembangkansistem akuntabilitas.
“Akuntabilitas birokrasi meliputi kinerja pelayanan, keuangan, dan administrasi. Rumusnya sederhana: kewenangan tanpa akuntabilitas akan menghasilkan korupsi.
Keempat, untuk menegakkan prinsip akuntabilitas dalam birokrasi maka diperlukan satu sistem pengawasan yang kuat dan melekat, yang mencegah perilaku maladministrasi dan korupsi.
Kelima, tidak kalah penting sistem harus menjamin adanya penghargaan dan hukuman (reward and punishment) yang jelas sehingga memotivasi kinerja pegawai untuk berprestasi dan berkompetisi yang sehat.
“Yang berprestasi mendapatkan penghargaan, sementara yang berkinerja buruk mendapat punisment. Sistem ini menjamin keadilan, sehingga pegawai tidak hanya dituntut atau ditekan untuk kerja bagus, tapi yang kerjanya bagus diapresiasi dan diberi imbalan,” kata Jazuli.
Keenam, perbaikan dan penguatan sistem regulasi (perundang-undangan) yg komprehensif dan sinergis dari pusat hingga daerah yang mementingkan dimensi pelayanan publik.
“Saat ini sudah ada UU Pelayanan Publik, UU ASN, UU Administrasi Pemerintahan, termasuk gagasan RUU Etika Penyelenggara Negara. Sejumlah daerah juga telah melahirkan Perda Pelayanan Publik. Kita harus kawal implementasi dari kebijakan tersebut,†pungkasnya
Acara yang akan dimulai tepat pada pukul 14.00 ini akan menghadirkan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (pidato kunci). Serta beberapa pemapar, yaitu Asman Abnur (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Sofian Effendi (Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara), Sutriyono, (Anggota Komisi II DPR RI), dan Anies Baswedan (Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)
Oleh Dr. H. Jazuli Juwaini, MA
Ketua Fraksi PKS DPR RI