KedaiPena.Com – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire, Papua, dinilai sarat dengan kecurangan. Beberapa anggota kepolisian diduga bekerja sama dengan anggota KPU dan Panwas Nabire, mengambil secara paksa formulir C1-KWK berhologram dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Distrik Dipa dan Siriwo, Nabire. (Prw/Dims)
Demi Kepercayaan Publik, Hakim MK Diminta Netral Tangani Sengketa Pilkada
KedaiPena.Com- Sidang perdana perkara PHPU kepala daerah 2024 dimulai hari Rabu,(8/1/2025). Berdasarkan data MK, sebanyak 310 perkara telah terdaftar, yang...