KedaiPena.Com – Gerindra DKI Jakarta bakal membuka daftar bakal calon legislatif (bacaleg) pada November 2017 mendatang.
“Mereka (bacaleg) langsung kami turunkan ke dapilnya, sosialisasikan dirinya sendiri dan Partai Gerindra,” ujar Ketua DPD Gerindra DKI, M Taufik, di Jakarta, Jumat (14/7).
Sementara, Komisioner KPU DKI Dahlia Umar, meyakini tidak akan ada penambahan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 nanti.
Sebab, berdasarkan UU Pemilu, penambahan dapil hanya untuk provinsi dengan jumlah penduduk di atas 12 juta jiwa.
“DKI hanya 10 jutaan. Tapi, kami masih menunggu UU Pemilu yang sedang dibahas DPR. Kami akan ikuti UU,” jelasnya.
Sementara itu, peneliti Perludem Heroik Muttaqin Pratama menjelaskan, pembentukan dapil haruslah memikirkan kesetaraan penduduk, tanpa melihat jenis kelamin, ideologi, agama, etnis, asal daerah, pekerjaan, dan kelas ekonomi.
“Penentuan dapil perlu memperhatikan integritas wilayah,” jelasnya. Prinsipnya, menjamin kesinambungan antarwilayah dapil dan tidak terpisah satu sama lain.