KedaiPena.Com- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku bersyukur, dengan keputusan pemerintah yang menolak untuk mengesahkan KLB Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pimpinan KSP Moeldoko.
“Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, bahwa apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah hari ini adalah penegasan, terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait Kepemimpinan, Kepengurusan serta Konstitusi Partai, yakni AD/ART Partai Demokrat, yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara,” kata AHY dalam pernyataan persnya, Rabu, (31/3/2021).
Dengan demikian, tegas AHY, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat saat ini. AHY pun menegaskan, bahwa dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
‘Atas pernyataan Pemerintah itu, dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air. Alhamdulillah, dalam kasus ini, hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” tegas AHY.
Untuk itu, lanjut AHY atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
“Yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini,” tandas AHY.
Laporan: Muhammad Hafidh